• Uraian Tugas :

1. Ketua BLKK

– Menyusun rencana program dan kegiatan ketatausahaan berdasarkan prioritas sesuai RPJMD, Renstra, agar menghasilkan Dokumen Rencana Kerja Tahunan, RKA, dan DPA; 

– Menyusun kebijakan teknis, koordinasi, fasilitasi program pelatihan kerja 

– Menyusun rencana dan pelaksanaan kegiatan pelatihan ,serta Kerjasama pelatihan. 

– Menyusun dan menyebarluaskan informasi pelatihan kerja. 

– Melakukan pelatihan dan uji keterampilan/uji kompetensi dan sertifikasi tenaga kerja. 

– Melakukan TNA (Training Need Analysis) dalam rangka mendekatkan kurikulum silabus dengan dunia kerja. 

– Mendayagunakan fasilitas pelatihan dan pelayanan kepada masyarakat. 

– Memantau dan mengendalikan latihan kerja. 

– Menyiapkan bahan laporan kinerja instansi pemerintah LKPJ, LPPD, RLPPD dan laporan kegiatan unit 

– Menyelenggarakan administrasi umum dan keuangan

2. Sekretaris dan Bendahara

– Menyusun rencana program langkah-langkah operasional kegiatan ketatausahaan. 

– Memproses surat masuk dan keluar dan mendokumentasikan. 

– Menyiapkan bahan konsep program dan koordinasi pelatihan kerja. 

– Menyiapkan bahan pengelolaan urusan tata usaha.

– Menyiapkan bahan dan proses urusan kepegawaian. 

– Menyiapkan bahan dan proses perlengkapan kantor. 

– Menyiapkan bahan dan konsep inventarisasi dan pemeliharaan barang. \ Menyiapkan bahan dan konsep administrasi keuangan DPA. 

– Memeriksa dan meneliti SPJ serta kelengkapannya. 

– Mengidentifikasi permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan tugas. 

– Menyusun laporan tentang pelaksanaan kegiatan BLK.

3. Instruktur dan Tenaga Pelatihan 

– Menyiapkan rencana program kegiatan pelatihan kerja. 

– Merencanakan uji kompetensi melalui sertifikasi. 

– Menyelenggarakan pengembangan program pelatihan kerja. 

– Menyusun kurikulum, silabus dan modul pelatihan kerja.

– Melaksanakan rekruitmen dan seleksi peserta pelatihan kerja. 

– Menyusun jadwal kegiatan pelatihan kerja. 

– Menyelenggarakan pelatihan kerja .

– Menyusun laporan penyelenggaraan pelatihan kerja sesuai aturan yang telah ditetapkan. 

4. Rekrutmen/Perlengkapan

– Merawat dan memperbaiki alat praktek/komputer, mesin pengganda dan melaporkan kepada pimpinan. 

– Membuat laporan kebutuhan alat praktek, dan bahan-bahan pendukung lainnya untuk kegiatan lab. Komputer. 

– Menjaga dan merawat keber sihan ruangan lab. Komputer. 

– Mengelola inventaris lab. Kom puter dengan memberi nomor kode barang. 

– Melaksanakan tugas lain yang relevan dari atasan. 

– Memperkenalkan/promosi lembaga kepada masyarakat. 

– Membuat spanduk di lingkungan lembaga atau di luar lembaga. 

– Menjalin kerjasama dengan dunia usaha/industri dalam hal penyaluran lulusan. 

– Membantu tugas-tugas dari karyawan lain pada saat dibutuhkan. 

– Melaksanakan tugas lain yang relevan dari atasan.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *